Cek BSU Pakai NIK: Link Resmi, Syarat & Status BSU 2026

Cek BSU (Bantuan Subsidi Upah) pakai NIK dilakukan di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan. Kamu cukup memasukkan NIK, nama lengkap, dan kode keamanan untuk melihat status penerima.

Status per 30 Oktober 2026: pemerintah mengumumkan rencana BSU 2026 sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober-Desember, dibayar sekaligus Rp900.000. Hingga awal Oktober, jadwal pencairan dan aturan teknisnya masih disiapkan, dan laman cek BSU masih menampilkan informasi BSU tahun sebelumnya. Halaman ini akan kami perbarui saat ada pengumuman resmi.

Ringkasan Singkat
  • Link resmi: bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi JMO.
  • BSU 2026 (rencana): Rp300.000 x 3 bulan = Rp900.000.
  • BSU tidak perlu daftar sendiri. Data penerima diambil dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Abaikan link “daftar BSU” dari WhatsApp. Tidak ada biaya apa pun.

Cara Cek BSU di bsu.kemnaker.go.id

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id. Pastikan domainnya kemnaker.go.id.
  2. Masuk atau ikuti menu pengecekan status yang tersedia.
  3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP-el, dan kode keamanan.
  4. Klik tombol cek status.
  5. Baca hasilnya: apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima, sedang diproses, atau dana sudah disalurkan.

Tampilan dan menu laman bisa berubah setiap periode BSU. Kalau laman masih menampilkan data tahun lalu, berarti fitur BSU periode baru belum dibuka.

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store atau App Store.
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar memakai NIK. Belum punya akun? Lihat cara daftar JMO dan cek BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Cari menu atau banner BSU di beranda, bila sudah tersedia.
  4. Cek status kelayakan atau penyaluran.

Syarat Penerima BSU

Kriteria resmi BSU 2026 menunggu aturan teknis. Sebagai gambaran, syarat BSU periode sebelumnya adalah:

Syarat (acuan periode sebelumnya)Keterangan
Warga negara IndonesiaDibuktikan dengan NIK
Peserta aktif BPJS KetenagakerjaanKategori pekerja penerima upah, aktif sampai batas waktu yang ditetapkan
Gaji di bawah batas tertentuPada periode sebelumnya paling banyak Rp3,5 juta per bulan
Bukan ASN, TNI, atau PolriSesuai ketentuan yang berlaku
Tidak menerima bantuan tertentu lainMengikuti aturan periode berjalan

Syarat 2026 bisa berbeda. Patokan akhirnya adalah pengumuman Kemnaker dan peraturan yang terbit untuk periode ini.

Arti Status Hasil Cek BSU

Status (umum)ArtinyaYang bisa dilakukan
Tidak terdaftar / tidak memenuhi kriteriaData kamu tidak masuk daftar calon penerimaPastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data NIK benar
Sedang diverifikasiData sedang dicek KemnakerTunggu pembaruan status
Ditetapkan sebagai penerimaLolos verifikasiPantau bank atau kanal penyalur
TersalurkanDana sudah dikirim ke rekening atau penyalurCek rekening atau datang ke penyalur dengan KTP-el

Bank Penyalur dan Cara Pencairan

Pada periode sebelumnya, BSU disalurkan lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI, dan PT Pos Indonesia. Penyalur untuk 2026 akan diumumkan resmi. Datangi penyalur hanya kalau status penyaluran sudah tampil di kanal resmi, dan bawa KTP-el asli.

Kenapa Tidak Dapat BSU?

  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif atau terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah.
  • Gaji yang dilaporkan perusahaan di atas batas.
  • Data NIK di BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Dukcapil. Cek di kanal resmi Dukcapil.
  • Masuk kategori yang dikecualikan, seperti ASN, TNI, atau Polri.
  • Periode BSU belum dibuka atau kuota terbatas.

Waspada Penipuan BSU

  • BSU tidak membuka pendaftaran lewat link WhatsApp, Telegram, atau formulir Google.
  • Tidak ada biaya administrasi untuk mencairkan BSU.
  • Jangan berikan OTP, PIN, atau foto KTP ke pihak yang mengaku petugas.
  • Pastikan domain berakhiran kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kalau datamu terlanjur diberikan, ikuti langkah di NIK disalahgunakan.

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara cek BSU dengan NIK?

Buka bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK, nama lengkap, dan kode keamanan, lalu cek status. Bisa juga lewat aplikasi JMO bila menu BSU sudah tersedia.

Berapa BSU 2026?

Pemerintah mengumumkan rencana Rp300.000 per bulan untuk Oktober-Desember 2026, dibayar sekaligus Rp900.000. Jadwal pencairan mengikuti aturan teknis yang sedang disiapkan.

Apakah BSU harus daftar?

Tidak. Data penerima diambil dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Waspadai situs atau pesan yang mengajak mendaftar BSU.

Kenapa laman cek BSU masih menampilkan data lama?

Fitur periode baru belum dibuka. Pantau pengumuman resmi Kemnaker sebelum mengecek lagi.

Apakah ceknik.com bisa cek BSU?

Tidak. ceknik.com hanya membaca pola NIK. Status BSU hanya bisa dicek di bsu.kemnaker.go.id dan JMO.

Rujukan

Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2026